Rabu 14 Oct 2026 17:47 WIB

Stop Scrolling Start Journaling, Ajak Remaja Bijak Bermedia Sosial

Salah satu bentuk yang digunakan dalam pendekatan ini adalah kegiatan journaling.

Ilustrasi anak bermain gawai
Foto: Republika/Daan Yahya
Ilustrasi anak bermain gawai

Oleh: Akhmad Budi Cahyono; Pengajar Senior Fakultas Hukum Universitas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, Masa remaja konon adalah masa yang paling indah bagi anak manusia. Di mana hidup bergulir di antara bermain, belajar, olahraga, berkesenian dan mencoba hal-hal baru demi mempersiapkan diri menuju dunia dewasa.  Sayangnya,  saat ini ada teknologi yang mengganggu perjalanan indah masa remaja tersebut, yaitu gadget alias gawai.  Gawai adalah berkah sekaligus musibah.  Hidup dapat lebih mudah atau bahkan lebih kusut.  Namun,  bagi kaum remaja,  gawai dan media sosial lebih berpotensi mengganggu kehidupan yang sehat,  daripada meraih manfaatnya,

Sikap ini telah dikonfirmasi oleh banyak pemerintah di seluruh dunia.  Saat ini, tercatat sekitar 18 negara di dunia yang telah secara resmi mengesahkan, memberlakukan, maupun merancang undang-undang dan kebijakan yang ketat untuk membatasi atau melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja. Kebijakan global ini digerakkan oleh kekhawatiran terhadap kesehatan mental, perundungan siber (cyberbullying), kecanduan gawai, serta keamanan data pribadi anak. 

Baca Juga

Australia menjadi pelopor utama yang mengesahkan larangan total atas kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, yang akan berlaku sejak Desember 2025. Indonesia: Menjadi negara non-Barat pertama yang memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun efektif sejak 28 Maret 2026 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas)  yang diperkuat oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 

Demi mendukung kebijakan hebat tersebut dan guna meningkatkan literasi digital remaja di Kepulauan Seribu (secara khusus Pulau Harapan), maka  Tim Pengabdi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diketuai oleh Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H., M.H. dan beranggotakan Prof. Heru Susetyo, S.H., LL.M., M.Si., M.Ag., Ph.D., Endah Lilik Wulandari, Nurrobby Fatih, Najma Izzatul Haq, Fathur Rahman, Najwa Aslami, dan Annisa Nurwulan, memberikan edukasi kepada siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 260 Jakarta (SMPN 260 Jakarta) pada Kamis 1 Oktober 2026.  Dengan tajuk “Beyond the Screen: Edukasi dan Penguatan Digital Detox untuk Anak-Anak Sekolah Menengah Pertama di Pulau Harapan.” 

Kegiatan ini membahas kesadaran akan penggunaan teknologi serta upaya untuk mengurangi waktu layar (screen time). Dalam kegiatan tersebut, siswa diajak untuk memahami dampak penggunaan gawai secara berlebihan serta diperkenalkan pada berbagai aktivitas alternatif yang dapat dilakukan selain menggunakan gawai. 

“Kita harus mengawal dan memandu generasi muda dalam bermain ponsel agar tidak berlebihan,” ujar Ibu Hajjah Tohibah selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 260 Jakarta.

Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu pendekatan kesadaran diri (self-awareness) yang berfokus pada kesadaran masing-masing siswa dalam memahami kebiasaan digitalnya. Kesadaran ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi siswa untuk mengevaluasi dan mengelola penggunaan gawai secara lebih bijak.

“Penanaman nilai harus berawal dari kesadaran diri akan pentingnya pengetahuan digital,” ucap Pak Abdul  Hafiz, Sekretaris Kelurahan Pulau Harapan. 

Salah satu bentuk yang digunakan dalam pendekatan ini adalah kegiatan journaling. Melalui kegiatan ini, setiap siswa diajak untuk mencatat dan merefleksikan kegiatan sehari-hari hingga impian mereka. Meskipun terkesan sederhana, kegiatan journaling yang dilakukan secara rutin dapat membangun kesadaran siswa tentang kegiatan tersebut serta menjadi bahan evaluasi bagi mereka. 

Dalam pengenalan kegiatan journaling, Tim Pengabdi memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai konsep journaling serta segala sesuatu yang dapat dituangkan dalam sebuah tulisan. Tim Pengabdi juga menjelaskan bahwa journaling tidak hanya dapat digunakan sebagai sarana untuk mencatat berbagai peristiwa yang dialami sehari-hari, tetapi juga sebagai media untuk menuangkan pikiran, perasaan, serta hal-hal yang dianggap penting oleh setiap siswa. Siswa diberikan kebebasan untuk menuliskan pengalaman maupun hal-hal lain yang penting bagi mereka.

Untuk memudahkan para siswa mempraktikkan kegiatan journaling, Tim Pengabdi menyediakan dan membagikan sebuah buku khusus yang dapat digunakan untuk latihan. Buku journaling tersebut disusun dengan beberapa bagian yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari setiap siswa, meliputi diri sendiri, lingkungan sekolah dan pertemanan, emosi dan perasaan, serta impian dan harapan yang ingin dicapai di masa mendatang. Antusiasme tersebut terlihat dari keterlibatan aktif para siswa dalam mengerjakan setiap bagian, serta ketersediaan mereka untuk mengeksplorasi pikiran dan perasaan melalui tulisan. 

Selama kegiatan berlangsung, para siswa menunjukkan antusiasme yang baik dalam mengikuti praktik journaling. Mereka mengisi buku yang diberikan dengan menuangkan berbagai hal yang berkaitan dengan diri mereka sendiri dan pengalaman masing-masing. 

“Saya banyak belajar tentang pantomim di internet dan mencoba mempraktikkannya,” ujar salah satu siswa.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penggunaan teknologi digital tidak selalu harus dipandang sebagai hal yang negatif. Internet juga dapat menjadi sarana bagi siswa untuk memperoleh pengetahuan, menemukan minat, dan mengembangkan keterampilan. Oleh karena itu, kegiatan digital detox tidak hanya diarahkan semata-mata untuk menjauhkan siswa dari teknologi digital, melainkan untuk membangun kemampuan dalam mengatur penggunaan teknologi secara proporsional dan produktif.

Selain mengenalkan kegiatan  journaling, Tim Pengabdi juga menyiapkan Pojok Baca. Fasilitas ini dirancang sebagai ruang literasi sederhana di lingkungan SMPN 260 Jakarta yang dapat menjadi salah satu pilihan aktivitas non-digital bagi siswa. Pojok Baca diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan aktivitas non-digital yang dapat dilakukan oleh setiap siswa saat memiliki waktu luang.

Kegiatan ini juga menunjuk dua orang sebagai Duta Bijak Digital, yaitu Muhammad Risky Pratama dan Natasya Aranda, yang berperan sebagai agen edukasi sebaya dan diharapkan dapat mengajak teman-temannya untuk melakukan aktivitas fisik serta merefleksikan kebiasaan penggunaan gawai. “Sebagai duta bijak digital, tentunya kami akan terus membantu teman-teman kami dalam memanfaatkan internet,” ujar kedua duta bijak digital tersebut.

Pengalaman pribadi salah satu Duta Bijak Digital juga menjadi gambaran penting tentang pentingnya kemampuan mengelola penggunaan gawai. Natasya menceritakan bahwa kebiasaan menggunakan gawai terlalu lama pernah memengaruhi prestasinya. Setelah berupaya membatasi penggunaan gawai, ia dapat lebih fokus pada aktivitas lain dan berhasil meraih prestasi akademik.

“Ketika kecanduan bermain gawai hingga 10 jam sehari, prestasi saya turun drastis. Akhirnya saya mencoba membatasi bermain gawai dan berhasil tembus OSN tingkat provinsi,” ujar Natasya.

Melalui program ini, diharapkan siswa SMPN 260 Jakarta mampu memahami pentingnya pengurangan screen time serta memiliki kesadaran untuk mengelola penggunaan gawai dengan lebih bijak. Siswa juga perlu diberikan ruang untuk mengenali kebiasaannya sendiri serta menemukan aktivitas alternatif yang dapat dilakukan selain mengakses gawai. Melalui kegiatan journaling, Pojok Baca, dan peran Duta Bijak Digital, program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi terciptanya kebiasaan digital yang lebih sehat di lingkungan SMPN 260 Jakarta. 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi