
Oleh: Umar Jahidin, Mantan Ketua Pokja PMI/TKI Majlis Ekonomi PP Muhammadiyah, Direktur Utama PT. ALVIN Group, dan Mahasiswa S3 Ekonomi Manajemen Universitas Muhammadiyah Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, Migrasi tenaga kerja internasional telah menjadi bagian penting dari dinamika ekonomi global. Perbedaan tingkat upah, struktur demografi, kebutuhan tenaga kerja, dan kesempatan ekonomi mendorong jutaan orang melintasi batas negara untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, fenomena ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, dan menghasilkan devisa, tetapi juga menuntut kesiapan sumber daya manusia serta perlindungan yang memadai.
Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak warga negara yang dapat bekerja di luar negeri. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah migrasi tersebut mampu menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional. Apakah pengalaman dan penghasilan pekerja migran dapat memperkuat ekonomi keluarga, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan mendorong produktivitas ketika mereka kembali ke tanah air? Atau justru migrasi hanya menjadi jalan keluar sementara dari keterbatasan lapangan kerja domestik?
Pertanyaan ini penting ketika sejumlah negara maju menghadapi penuaan penduduk dan kekurangan tenaga kerja di sektor tertentu, sementara Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar. Pertemuan antara kebutuhan tersebut seharusnya menjadi peluang strategis untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam pasar kerja global.
Remitansi dan Penguatan Ekonomi Nasional
Salah satu kontribusi nyata pekerja migran adalah remitansi, yaitu uang yang dikirimkan kepada keluarga di negara asal. Bagi rumah tangga penerima, remitansi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan, meningkatkan kualitas tempat tinggal, dan membangun usaha. Dalam skala nasional, aliran uang tersebut ikut menopang konsumsi rumah tangga dan memperkuat penerimaan devisa.
Data yang dikutip detikFinance dari pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada November 2025 menyebutkan bahwa remitansi PMI pada 2024 mencapai sekitar 15,7 miliar dolar AS atau Rp253,9 triliun. Angka tersebut menunjukkan kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian Indonesia tidak dapat dipandang sebelah mata.
Namun, besarnya remitansi belum otomatis mencerminkan keberhasilan pembangunan. Uang yang masuk dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi dampak jangka panjangnya akan lebih kuat apabila sebagian penghasilan dapat dikelola untuk kegiatan produktif. Pendidikan anak, tabungan, kepemilikan aset, dan usaha kecil dapat menjadi jalan untuk mengubah pendapatan dari luar negeri menjadi modal ekonomi keluarga.
Karena itu, literasi keuangan perlu menjadi bagian dari kebijakan migrasi. Calon pekerja harus memperoleh pembekalan mengenai pengelolaan pendapatan, risiko utang, tabungan, investasi yang wajar, serta perencanaan keuangan setelah kontrak kerja berakhir. Keluarga di tanah air pun perlu dilibatkan agar remitansi tidak hanya habis untuk konsumsi, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan migrasi tidak cukup dihitung dari jumlah pekerja yang diberangkatkan atau besarnya remitansi. Ukuran yang lebih bermakna adalah sejauh mana pendapatan dan pengalaman kerja tersebut meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian ekonomi keluarga.