Rabu 21 Oct 2026 03:00 WIB

Peringatan MSCI dan Kewajiban Negara Menjaga Tabungan, Harapan, dan Hak Ekonomi Rakyat 

Kehormatan pasar modal Indonesia bertumpu pada kemampuan menjaga kepercayaan.

Layar digital menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona hijau pada perdagangan akhir pekan ini. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG naik 0,80 persen atau 49,762 poin ke level 6.236,126, sekaligus menutup perdagangan akhir Juli di zona hijau.
Foto: Republika/Prayogi
Layar digital menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona hijau pada perdagangan akhir pekan ini. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG naik 0,80 persen atau 49,762 poin ke level 6.236,126, sekaligus menutup perdagangan akhir Juli di zona hijau.

Oleh: Azis Subekti, pendiri Serikat Masyarakat Produktif Indonesia, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Setiap kali harga saham bergerak di layar perdagangan, ada sesuatu yang ikut bergerak dalam kehidupan orang banyak.

Bagi sebagian orang, perubahan itu mungkin hanya berarti selisih keuntungan. Bagi yang lain, di sana tersimpan uang pendidikan anak, bekal hari tua, atau hasil kerja bertahun-tahun yang disisihkan dengan susah payah.

Baca Juga

Kita sering membicarakan pasar modal melalui angka: berapa besar nilai transaksi, berapa banyak investor, dan seberapa tinggi indeks saham.

Angka-angka itu penting. Namun, ada hal yang lebih mendasar dan tidak selalu tampak di layar, yakni kepercayaan bahwa uang yang ditanamkan masyarakat berada dalam tata kelola yang jujur.

Orang yang membeli saham tentu harus memahami bahwa upayanya dapat untung ataupun rugi. Perusahaan bisa tumbuh, bisa pula menghadapi kesulitan.

Akan tetapi, kesediaan menanggung risiko usaha tidak berarti bersedia ditipu. Masyarakat berhak berharap bahwa informasi yang mereka terima dapat diperiksa kebenarannya dan harga yang terbentuk tidak sengaja direkayasa untuk menjebak mereka.

Peringatan MSCI mengenai keterbukaan kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi di Indonesia harus kita pahami dari kepentingan masyarakat tersebut.

Usulan penempatan Indonesia sebagai standalone market memang belum menjadi keputusan akhir. Meski demikian, kita tidak perlu menunggu keputusan itu untuk memeriksa apakah pengawasan pasar modal sudah berjalan sebagaimana mestinya.

Penilaian lembaga indeks global boleh diperdebatkan. Kita berhak mempertanyakan dasar penilaiannya, konsistensinya, serta besarnya pengaruh mereka terhadap perpindahan modal antarnegara.

Tetapi perdebatan itu jangan sampai mengabaikan kita untuk membenahi keadaan di dalam negeri. Kehormatan pasar modal Indonesia bertumpu pada kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat yang menitipkan uangnya di sana.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi