
Oleh: Shofiyullah Muzammil, Sekjen Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) dan Pengasuh Pesantren Mahasiswa PPM AL-ASHFA Yogyakarta
REPUBLIKA.CO.ID, Kita hidup pada zaman ketika jawaban semakin mudah ditemukan, tetapi kebijaksanaan semakin sulit dipastikan. Kecerdasan buatan mampu menjawab pertanyaan dalam hitungan detik, media sosial memberi ruang kepada siapa pun untuk berbicara, tetapi kebenaran kerap bercampur dengan kebohongan. Informasi melimpah, tetapi kedalaman berpikir tidak selalu bertambah. Di tengah paradoks ini, kita perlu bertanya: apakah kemudahan memperoleh informasi telah membuat kita semakin berilmu, atau justru semakin merasa paling tahu?
Pertanyaan ini relevan dengan peringatan Hari Santri setiap 22 Oktober. Hari Santri bukan sekadar momentum mengenang Resolusi Jihad dan perjuangan kaum santri mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Lebih dari itu, Hari Santri adalah kesempatan untuk mengenali kembali jati diri santri dan meneguhkan peran pesantren bagi masa depan bangsa. Santri sejatinya adalah pembelajar sepanjang hayat, manusia yang tidak pernah merasa selesai dengan ilmu.
Menjadi santri bukan semata-mata soal pernah belajar di pesantren, mengenakan sarung dan peci, atau menguasai kitab kuning. Santri adalah mereka yang rendah hati di hadapan keluasan ilmu, berani mencari kebenaran, dan bersedia memperbarui pengetahuan demi kemaslahatan. Belajar tidak mengenal batas usia dan jenjang pendidikan. Murid, siswa, mahasiswa, ustaz, guru, dosen, bahkan kiai sekalipun, semuanya adalah pembelajar. Semakin tinggi pengetahuan seseorang, semestinya semakin besar kesadarannya bahwa masih banyak hal yang belum diketahui.
Semangat ini sejalan dengan pesan pendidikan Islam tentang menuntut ilmu sepanjang hayat dan hadis Nabi Muhammad SAW, thalab al-'ilmi faridhatun 'ala kulli muslim, bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Ilmu bukan sekadar kumpulan informasi, melainkan jalan membentuk akhlak, menumbuhkan kebijaksanaan, dan memperbaiki kehidupan. Karena itu, pesantren harus menjaga tradisi keilmuan sekaligus membuka ruang bagi penelitian, dialog, dan pengembangan pengetahuan. Menjaga tradisi tidak berarti membekukan masa lalu; tradisi yang hidup justru mampu berdialog dengan perubahan tanpa kehilangan prinsip dasarnya.
Pesantren di Tengah Ujian
Berbicara tentang pesantren tidak cukup hanya dengan memuji sejarah dan kemuliaan tradisinya. Kita juga harus berani menghadapi berbagai ujian yang mendera dunia pesantren. Kasus perilaku tidak bermoral oleh oknum pengasuh atau pengelola, penyalahgunaan kewenangan, narkoba, hingga dugaan pemanfaatan lembaga pendidikan untuk menyebarkan paham kekerasan dan permusuhan terhadap negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh ditutup-tutupi.
Kasus-kasus tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai watak seluruh pesantren. Banyak pesantren tetap menjadi benteng pendidikan akhlak, pusat pemberdayaan masyarakat, dan penjaga keutuhan bangsa. Justru karena pesantren memiliki kedudukan penting, setiap penyimpangan harus ditangani secara tegas. Membela pesantren tidak berarti membenarkan semua yang terjadi di dalamnya. Menjaga kehormatan pesantren justru menuntut keberanian untuk membersihkan penyimpangan.