
Oleh: Fadhly Azhar, Pengamat Kepesantrenan
JAKARTA -- Seorang santri membuka ponselnya selepas mengaji kitab. Di layar, video 40 detik dari akun yang tak jelas gurunya sedang memvonis persoalan fikih yang rumit, dan ditonton jutaan kali. Pada saat yang sama, kajian yang ia ikuti bersama kiainya, lengkap dengan rujukan dan kehati-hatian yang panjang, hanya didengar puluhan orang. Pesantren memiliki kekayaan keilmuan yang jarang dimiliki ruang lain, tetapi kekayaan itu mudah kalah oleh kecepatan. Pertanyaannya bukan lagi apakah santri harus hadir di ruang digital, melainkan bagaimana hadir tanpa kehilangan jati diri.
Untuk menjawabnya, kita bisa meminjam tiga lensa dari ilmu komunikasi modern. Heidi Campbell, peneliti agama digital, menunjukkan bahwa internet menggeser cara otoritas keagamaan dibentuk. Otoritas tidak lagi hanya diberikan oleh lembaga, tetapi dinegosiasikan terus-menerus di hadapan audiens yang bisa memilih, membandingkan, dan menggugat.
Elihu Katz dan Paul Lazarsfeld, lewat gagasan alur dua tahap, mengingatkan bahwa pesan jarang langsung mengubah pendapat orang. Pesan disaring dan diperkuat oleh tokoh yang dipercaya dalam lingkungan sosial yang sama, sering kali sosok yang dekat dan sebaya, bukan yang tertinggi gelarnya. Adapun Tom Nichols, penulis The Death of Expertise, menyoroti runtuhnya batas antara orang yang menekuni suatu bidang dan orang yang sekadar berpendapat. Ia tidak menuntut warga tunduk pada pakar. Ia menuntut pakar layak dipercaya dan warga mau belajar.
Dari tradisi sendiri, kita punya dua penjaga yang sudah memikirkan soal serupa sepuluh abad lalu. Al-Jahiz, dalam al-Bayan wa al-Tabyin, memandang komunikasi sebagai seni menyampaikan makna dengan kejelasan yang sesuai keadaan pendengar. Al-Farabi membedakan cara meyakinkan menjadi pembuktian ketat (burhan), perdebatan (jadal), persuasi publik (khitabah), dan tipu daya yang menyaru sebagai argumen (safsathah), sekaligus menyusun peta ilmu agar tiap bidang dikenali metode dan batasnya.
Dari perpaduan itu, delapan langkah strategis dapat dirumuskan, dan semuanya berpangkal pada satu hal: kepercayaan harus dibuktikan, bukan diklaim. Langkah pertama adalah menampakkan sanad. Sanad yang hanya hidup di dalam pesantren tidak terlihat oleh publik yang menimbang otoritas dari layar, sehingga santri perlu menyebut guru, rujukan kitab, dan batas keilmuannya.
Campbell menjelaskan bahwa otoritas digital tumbuh dari pengakuan komunitas, sedangkan Nichols menegaskan bahwa pakar harus memperlihatkan jalan menuju kesimpulannya. Langkah kedua adalah menerjemahkan kedalaman ke format pendek tanpa mengorbankan akurasi. Menolak video singkat berarti menyerahkan arena kepada pihak lain.
Dengan prinsip al-Jahiz, pesan harus pas dengan kadar pendengarnya. Dalam kerangka al-Farabi, video pendek berada di wilayah khitabah, yang sah selama tidak bergeser menjadi safsathah. Konten ringkas yang jujur sebaiknya menjadi pintu menuju kajian utuh.
Langkah ketiga menyangkut kerendahan hati intelektual. Kritik paling tajam Nichols diarahkan pada pakar yang bicara melampaui bidangnya. Santri yang mendalami fikih mudah digiring berkomentar tentang kesehatan atau politik. Tradisi kita punya jawaban lama, la adri, saya tidak tahu, yang justru menumbuhkan wibawa ilmu, dan sejalan dengan pandangan al-Farabi bahwa tiap disiplin punya objek dan metodenya sendiri.
Langkah keempat adalah hadir sebagai pendamping, bukan penghakim. Orang jarang belajar dari pihak yang membuatnya merasa bodoh, dan Katz serta Lazarsfeld menunjukkan bahwa pengaruh terbesar mengalir lewat kedekatan. Al-Qur’an sendiri memerintahkan Musa dan Harun berkata lembut (qawlan layyinan) bahkan kepada Fir’aun.
Langkah kelima adalah membangun literasi tabayyun digital. Internet memberi ilusi tahu: orang mencari, menemukan potongan yang cocok dengan keyakinannya, lalu merasa telah meneliti. Perintah memeriksa kabar dalam Surah al-Hujurat ayat 6 adalah jawaban lama atas masalah baru ini, dan dakwah perlu mengajarkan cara memeriksa jawaban, bukan hanya menyodorkannya.
Langkah keenam adalah berkolaborasi lintas keahlian. Kepakaran itu sempit dan mendalam, sehingga ketika menyentuh kesehatan reproduksi, kesehatan mental, atau literasi keuangan, bekerja bersama dokter, psikolog, dan ekonom menjaga pesan agama tetap berpijak pada data. Peta ilmu al-Farabi pada dasarnya mengajarkan bahwa kebenaran dikejar lewat kerja sama banyak disiplin.