
Oleh: Saiful Bari: Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Ditjen GTK Kemendikdasmen
Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah diverifikasi hingga Oktober 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Jawa Barat mencapai sekitar 174.714 anak. Angka ini setara dengan sekitar 1,5 persen dari total penduduk Jawa Barat usia 5–18 tahun.
Sekilas, persentase tersebut mungkin terlihat kecil. Namun, jika dilihat dari jumlah anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, angka tersebut merupakan persoalan serius. Terlebih, ATS tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Persoalan ini semakin menarik ketika dikaitkan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kabupaten Indramayu, misalnya, dengan tingkat kemiskinan 11,02 persen, memiliki 5.922 ATS terverifikasi atau sekitar 1,4 persen dari penduduk usia 5–18 tahun. Sementara itu, Kabupaten Cirebon, dengan tingkat kemiskinan 10,23 persen, masih menghadapi persoalan 7.016 ATS atau sekitar 2,7 persen dari penduduk usia 5–18 tahun. Data ini menunjukkan persoalan ATS berlangsung di tengah kondisi sosial ekonomi yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Fenomena Anak Tidak Sekolah tidak bisa dipandang sederhana, apalagi hanya dilihat persentasenya kecil. Sebab, ketika anak terputus dari sekolah, pada dasarnya dia kehilangan tidak saja tempat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan, melainkan juga lingkungan yang menyediakan pembinaan, interaksi sosial, penguatan karakter, pengembangan kepercayaan diri, dan perlindungan anak. Dia juga kehilangan kecakapan sosial yang diperlukan untuk menghadapi masa depan
Apa risikonya? Pada usia 6–12 tahun, tidak bersekolah berarti kehilangan kesempatan membangun fondasi literasi, numerasi, dan kebiasaan belajar. Pada usia 13–15 tahun, anak berisiko semakin tertinggal dalam perkembangan akademik dan sosial. Sementara itu, pada usia 16–18 tahun, keterputusan pendidikan dapat membatasi akses terhadap pendidikan lanjutan, pelatihan keterampilan, dan kesempatan memasuki dunia kerja.
Pendeknya, semakin lama anak berada di luar sistem pendidikan, semakin besar kemungkinan kesenjangan kemampuan dirinya dengan anak-anak seusianya. Ketertinggalan tersebut tidak selalu mudah dipulihkan ketika mereka memasuki usia dewasa.
Risiko tersebut semakin besar apabila anak berasal dari keluarga miskin, mengalami disfungsi keluarga, menghadapi kekerasan, atau tinggal dalam lingkungan sosial yang kurang mendukung. Mereka dapat mengalami kerentanan berlapis: tertinggal secara pendidikan, terbatas secara ekonomi, serta rentan secara sosial dan psikologis.