Senin 12 Oct 2026 08:01 WIB

Polisi yang Dipercaya:

Perubahan Polri Harus Dimulai dari Keteladanan dan Dirasakan oleh Rakyat

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seno di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Foto: BPMI Setpres
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seno di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Oleh: Samsul Muarif, Penulis buku “Polisi Era Kini” (2018), sedang menulis buku “Polisi Rakyat, Suyudi dan Jalan Baru Transformasi Kepolisian Indonesia”

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergantian pucuk pimpinan Polri selalu menghadirkan harapan baru. Namun, kali ini harapan itu membawa tuntutan yang tidak ringan: masyarakat ingin melihat kepolisian yang sungguh-sungguh berubah, bukan sekadar berganti pemimpin, slogan, atau susunan pejabat.

Publik merindukan polisi yang hadir ketika dibutuhkan, melayani tanpa membeda-bedakan, mengayomi dengan ketulusan, dan menegakkan hukum tanpa tunduk pada uang maupun kekuasaan.

Baca Juga

Dalam konteks itulah kehadiran Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru patut dicermati.

Visi “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusungnya memberikan pesan penting bahwa kepolisian tidak boleh berjarak dari warga yang dilayaninya. Polisi bukan sekadar pemegang kewenangan negara, melainkan institusi yang keberadaan dan kewenangannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Harapan tersebut tentu tidak datang dari ruang kosong. Dalam kehidupan sehari-hari, hubungan masyarakat dengan polisi sering kali ditentukan oleh pengalaman yang sangat konkret: bagaimana laporan diterima, bagaimana petugas memperlakukan warga, apakah perkara ditangani secara profesional, dan apakah seseorang memperoleh keadilan tanpa harus memiliki uang, koneksi, atau keberanian untuk membuat persoalannya viral. Di situlah kepercayaan sesungguhnya diuji.

Menuju perubahan budaya

Suyudi memulai kepemimpinannya dengan sejumlah langkah konsolidasi dan penataan organisasi. Sebelum dilantik, ia juga telah memaparkan enam agenda transformasi yang mencakup penguatan kelembagaan, pembenahan sumber daya manusia dan meritokrasi, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum berkualitas, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.

Langkah-langkah tersebut memberikan sinyal bahwa perubahan tidak cukup dilakukan melalui pidato atau imbauan. Organisasi sebesar Polri membutuhkan pembenahan sistem, disiplin pelaksanaan, serta ukuran keberhasilan yang dapat dievaluasi.

Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: pergantian pejabat tidak otomatis mengubah kultur organisasi. Mutasi dapat memperbarui susunan kepemimpinan, tetapi belum tentu mengubah cara anggota menggunakan kewenangan. Struktur dapat ditata ulang, tetapi kebiasaan lama bisa bertahan apabila sistem penghargaan, promosi, pengawasan, dan penegakan disiplin tidak ikut berubah.

Karena itu, keberhasilan Suyudi tidak semestinya diukur dari seberapa cepat ia menata barisan, melainkan dari seberapa nyata perubahan itu dirasakan masyarakat. Apakah laporan warga lebih cepat ditangani? Apakah pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan semakin sulit dilakukan? Apakah anggota yang berintegritas memperoleh kesempatan berkembang? Apakah pelanggaran ditindak secara adil, termasuk ketika melibatkan orang-orang yang memiliki jabatan dan pengaruh?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan menentukan apakah transformasi Polri benar-benar berlangsung atau hanya menjadi pergantian wajah di tubuh organisasi.

Keteladanan yang melampaui komando

Salah satu peristiwa menarik pada awal kepemimpinan Suyudi adalah ketika ia menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, pada 9 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pesan mengenai pentingnya kerendahan hati, menjauhi kesombongan, serta memandang jabatan dan pangkat sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Bagi penulis, momen ini menarik bukan semata-mata karena seorang Kapolri berdiri di mimbar Jumat. Yang lebih penting adalah pesan kepemimpinan yang dibawanya: seorang pemimpin tidak cukup memberikan perintah, tetapi juga perlu menanamkan nilai yang mendasari setiap tindakan bawahannya.

Polri merupakan organisasi besar dengan lebih dari 400.000 personel. Menggerakkan institusi sebesar ini tentu tidak mungkin hanya mengandalkan instruksi dari pucuk pimpinan. Diperlukan budaya kerja yang hidup di setiap tingkat organisasi, dari Mabes Polri hingga Polda, Polres, dan Polsek. Budaya itu harus tercermin dalam keputusan para pimpinan, sikap anggota di lapangan, serta cara institusi memperlakukan masyarakat.

Khutbah Jumat tersebut dapat menjadi salah satu bentuk penyampaian pesan moral kepada jajaran, terutama mengenai tanggung jawab dan pengendalian diri. Namun, pesan moral baru memiliki arti institusional apabila diterjemahkan menjadi perilaku dan kebijakan. Kerendahan hati tidak cukup diucapkan; ia harus tampak ketika petugas menghadapi warga kecil. Amanah tidak cukup disebut dalam ceramah; ia harus terlihat ketika anggota menolak suap, bekerja jujur, dan menolak menyalahgunakan kewenangan.

Inilah perbedaan antara kepemimpinan yang hanya mengandalkan komando dan kepemimpinan yang berusaha membangun kesadaran.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi